Selasa, 18 Juni 2013

KPK Ikutan Memantau Penanganan Persiba??


                  JOGJA – Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ mengusut dugaan penyimpangan hibah Persiba Bantul tak luput dari perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diam-diam, lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu selalu memantau penanganan kasus tersebut. Apalagi, kasus itu diduga kuat bakal menyeret sejumlah oknum pejabat daerah setempat. “Kami selalu memantau perkembangannya dan ber koordinasi,” kata Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela acara Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Hotel Quality Jogja kemarin (17/6).

Abraham menambahkan pantauan yang dilakukan KPK kepada kejaksaan merupakan bagian dari supervisi. Dalam pantauan itu, KPK memberikan masukan dan back up penyidik yang menangani kasus tersebut. “Kalau ada kendala, kami memberikan solusi,” tambah Samad. Tak hanya kepada kejaksaan, supervisi juga dilakukan kepada Polda DIJ. Tujuannya agar penyidik Polri dapat menjalankan tugasnya sehingga kasus cepat tuntas dan dapat segera di limpah kan ke pengadilan. “Penyidik KPK hanya 50 orang sehingga tidak mungkin dapat menangani kasus korupsi dari Sabang hingga Merauke. Karena itu, kami juga lakukan supervisi kepada kepolisi an dan kejaksaan,” tandas Abraham.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan mengenai problem dalam suatu kasus. Sebab, kerap ditemui antar aparat penegak hukum beda pandangan ketika melihat suatu masalah korupsi. “Jika antara penyidik KPK, kejaksaan, dan polisi satu pandangan, tentu akan mempermudah penanganan suatu masalah korupsi,” tandasnya. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan kejaksaan tetap berkomitmen memberantas korupsi di DIJ. Komitmen itu dibuktikan dengan menangani berbagai masalah korupsi, baik yang melibatkan pejabat, pengusaha hingga warga sipil. “Sepanjang ada alat bukti yang kuat, tentu kami usut,” kata Darmono.

(sumber: Radarjogja 18/06/13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar