JOGJA – Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ mengusut dugaan
penyimpangan hibah Persiba Bantul tak luput dari perhatian Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Diam-diam, lembaga antirasuah pimpinan Abraham
Samad itu selalu memantau penanganan kasus tersebut. Apalagi, kasus itu
diduga kuat bakal menyeret sejumlah oknum pejabat daerah setempat. “Kami
selalu memantau perkembangannya dan ber koordinasi,” kata Ketua KPK Abraham
Samad di sela-sela acara Pelatihan Bersama Peningkatan
Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Hotel
Quality Jogja kemarin (17/6).
Abraham
menambahkan pantauan yang dilakukan KPK kepada kejaksaan merupakan bagian
dari supervisi. Dalam pantauan itu, KPK memberikan masukan dan back up
penyidik yang menangani kasus tersebut. “Kalau ada kendala, kami memberikan
solusi,” tambah Samad. Tak hanya kepada kejaksaan, supervisi juga dilakukan
kepada Polda DIJ. Tujuannya agar penyidik Polri dapat menjalankan tugasnya
sehingga kasus cepat tuntas dan dapat segera di limpah kan ke pengadilan.
“Penyidik KPK hanya 50 orang sehingga tidak mungkin dapat menangani kasus
korupsi dari Sabang hingga Merauke. Karena itu, kami juga lakukan supervisi
kepada kepolisi an dan kejaksaan,” tandas Abraham.
Pelatihan
tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan mengenai problem dalam suatu
kasus. Sebab, kerap ditemui antar aparat penegak hukum beda pandangan ketika
melihat suatu masalah korupsi. “Jika antara penyidik KPK, kejaksaan, dan
polisi satu pandangan, tentu akan mempermudah penanganan suatu masalah
korupsi,” tandasnya. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan kejaksaan tetap
berkomitmen memberantas korupsi di DIJ. Komitmen itu dibuktikan dengan
menangani berbagai masalah korupsi, baik yang melibatkan pejabat, pengusaha
hingga warga sipil. “Sepanjang ada alat bukti yang kuat, tentu kami usut,”
kata Darmono.
(sumber: Radarjogja 18/06/13) |
Selasa, 18 Juni 2013
KPK Ikutan Memantau Penanganan Persiba??
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar